Diinformasikan kepada seluruh warga Masyarakat Desa secara khusus, Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Nomor 7 Tahun 2019 bahwa Masa Bakti Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) berakhir pada tanggal 30 Agustus 2024, maka dari itu Pemerintah Desa membentuk Panitia Pemilihan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) pada tanggal 24 Januari 2024 untuk melaksanakan Kegiatan Pemilihan tersebut, setelah terbentuk dengan ditertibkanya Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) maka Tim Panitia langsung bergerak menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan salah satunya mengenai Pendaftaran dan Persyarakatan yang harus ditempuh.
Adapun persyaratan Umum adalah sebagai berikut :
- Pria atau Wanita, Usia Minimal 25 Tahun;
- Pendidikan Minimal S1;
- Berdomisili Minimal 2 Tahun di Desa Kujangsari;
- Bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Berkepribadian Baik dan dapat berkerjasama;
- Diutamakan memiliki Management Usaha;
- Bukan Perangkat atau Lembaga Kemasyarakatan Desa;
- Bersedia mengiktui Seleksi;
Sementara untuk Dokumen Persyaratan antara lian :
- Fotocopy Ijazah, KTP,KK;
- Pas Photo Berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;
- Mengisi Formulir Pendaftaran dari Panitia;
- Surat Pernyataan Bukan Perangkat dan Lembaga Kemasyarakatan Desa ;
- Daftar Riwayat Hidup/ Curriculum Vitae;
- Makalah tentang Peningkatan Produktivitas usaha BUMDES.
Adapun waktu dan Tempat Pelaksanaan pendaftaran adalah sebagai berikut :
- Tanggal 28-30 Agustus 2019
- Waktu pada setiap hari kerja pada pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB
- Tempat Pendaftaran pada Sekretariat Panitia Seleksi Direktur BUMDES di Kantor Desa.